TINDAKAN PEMERINTAH DESA TUNGGULSARI DENGAN ADANYA PPKM DARURAT UNTUK WILAYAH JAWA DAN BALI

  • Jul 12, 2021
  • tunggulsari88

Berdasarkan Instruksi Bupati Nomer 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Desease 2019 dikabupaten Pati mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 maka Pemerintah Desa Tunggulsari Kecamatan Tayu Kabupaten Pati segera mengambil tindakan antara lain :

  • Pemerintah Desa dengan memberdayakan Satgas Jogo tonggo melaksanakan pemantauan perjalanan / kunjungan orang dan contac tracking pendataan rumah / keluaga dalam aplikasi jogotonggo-jatengprov.go.id
  • Pemerintah Desa memantau lebih ketat terhadap warga yang positif covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri dirumah, Pemerintah Desa beserta warga juga mengirim bantuan sembako kepada warga yang positif covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah dengan harapan kebutuhan warga tersebut terpenuhi sehingga warga tenang untuk melakukan isolasi.
  • Pemerintah Desa melakukan penyemprotan Desinfektan dengan tujuan dapat membasmi corona virus Desease 2019 yang menempel pada permukaan benda.
  • Pemerintah Desa melakukan pengetatan kegiatan kemasyarakatan dan mobilitas orang dengan cara melarang orang untuk berkerumun dan melakukan aktivitas pertemuan-pertemuan.
  • Pemerintah Desa menutup tempat tempat wisata dan tempat-tempat yang memungkinkan orang untuk berkumpul dan berkerumun.