SURVEY PENETAPAN IJIN LOKASI KAWASAN PESISIR

  • Nov 06, 2020
  • tunggulsari88

Pada hari Kamis, 05 November 2020 di balai desa Tunggulsari berlangsung rapat koordinasi persiapan tinjauan lokasi kawasan pesisir yang dihadiri oleh beberapa Dinas Provinsi Jawa Tengah guna menindaklanjuti Surat Permohonan Penetepan Lokasi Kawasan Pesisir Kepada Gubernur Jawa Tengah Cq. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah melalui Surat Permohonan Penetapan Lokasi tertanggal 13 Oktober 2020 sebelumnya oleh Bapak Setyo Wahyudi, SE atas nama pemohon Pemerintah Desa Tunggulsari. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Insfrastruktur dan Sumber Daya Alam Provinsi Jateng;  Kepala Dinas Dinporapar Provinsi Jateng;  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah;  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah;  dan Kepala Cabang Dinas Kelautan Wilayah Timur. Dalam acara tinjauan lapangan untuk Pengembangan Desa Wisata Mina Mangrove tersebut, juga dihadiri oleh unsur Tokoh masyarakat, Camat Tayu, dan pihak Polsek Tayu.  Kepala Desa Tunggulsari berharap, dengan direalisasikannya Surat Penetapan Lokasi tersebut, masyarakat Tunggulsari bisa menggali, mengelola, dan mengembangkan kawasan pesisir tersebut secara maksimal dengan mempertimbangkam kelestarian alam, lingkungan dan ekosistem di area penetapan lokasi tersebut demi peningkatan perekonomian masyarakat Desa Tunggulsari terutama sektor-sektor Pariwisata.  Dengan demikian, potensi kawasan pesisir dan perairan laut yang masuk dalam kewenangan Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2019 bisa bermanfaat bagi masyarakat.