RENCANA REALISASI PENGGUNAAN ANGGARAN BANPROV PROVINSI JATENG UNTUK PENGEMBANGAN DESA WISATA
- Oct 12, 2020
- tunggulsari88
Dalam rangka pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa khususnya pengembangan desa wisata, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa Tunggulsari untuk pengembangan "Desa Wisata Mina Mangrove" tahun anggaran 2020, berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor: 556/39 Tahun 2020. Mengingat kawasan dimana objek yang menjadi konsentrasi Pemerintah Desa dan Pokdarwis (Kelompok Pemuda Sadar Wisata) sebagai lembaga penggiat dan kader wisata adalah area pesisir yang terdiri dari kawasan pantai dan hutan mangrove. Maka pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Tunggulsari melakukan kerjasama sinergi dengan Dinas terkait dalam pola pengelolaan objek wisata yang merupakan kawasan konservasi hutan mangrove. Dalam rencana penggunaan anggaran, pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang terdiri dari unsur Pemdes, Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat, dan Pokdarwis, telah sepakat akan menggunakan anggaran bantuan tersebut dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung Desa Wisata Mina Mangrove dengan komitmen pelaksanaan kegiatan "Tepat anggaran, Tepat kualitas, Tepat Waktu, dan pola PKT (Padat Karya Tunai) dengan melibatkan masyarakat dalam membangun." Seperti hasil musyawarah antara tokoh masyarakat, lembaga, Pokdarwis, dan Pemdes Tunggulsari, bantuan anggaran tersebut akan direalisasikan dalam bentuk :
- Pembangunan Gedung Pertemuan dan Seni
- Perluasan Fasilitas Area Parkir
- Pembangunan Jalan (Track) Kawasan Pantai Hutan Mangrove