SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan)

PERSYARATAN

1. Pengantar ketua RT
2. Bukti lunas pajak PBB-P2 (Tahun berjalan)
3. Bukti sudah vaksin


I. Perubahan Data SPPT-Pajak

  • SPPT asli tahun berjalan
  • Fotocopy sertifikat tanah
  • Fotocopy KTP

 

II. Penerbitan Salinan SPPT Pajak

  • Menunjukkan SPPT yang lama