SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan)
PERSYARATAN
1. Pengantar ketua RT
2. Bukti lunas pajak PBB-P2 (Tahun berjalan)
3. Bukti sudah vaksin
I. Perubahan Data SPPT-Pajak
- SPPT asli tahun berjalan
- Fotocopy sertifikat tanah
- Fotocopy KTP
II. Penerbitan Salinan SPPT Pajak
- Menunjukkan SPPT yang lama