KK (Kartu Keluarga)

PERSYARATAN

1. Pengantar ketua RT
2. Bukti lunas pajak PBB-P2 (Tahun berjalan)
3. Bukti sudah vaksin

I. KK Baru

  • Fotocopy surat nikah
  • Fotocopy akta lahir
  • Fotocopy ijazah terakhir
  • Bagi penduduk pindah datang membawa surat pindah datang

 

II. Pecah KK

  • Fotocopy surat nikah
  • Fotocopy akta lahir
  • Fotocopy ijazah terakhir
  • Bagi penduduk pindah datang membawa surat pindah datang
  • KK asli orang tua (Induk)

 

III. Perubahan KK

  • KK asli
  • Fotocopy data dukung yang akan di rubah