E-WADUL (Layanan Pengaduan Masyarakat)
Layanan Pengaduan Masyarakat
Bagi masyarakat Desa, apabila Aparatur Desa melakukan tindakan koruptif dapat menghubungi Humas Inspektorat Daerah Kabupaten Pati melalui nomor: 081228203488
atau dapat melalui website: https://ewadul-inspektorat.patikab.go.id/
Bagi Aparatur Desa apabila menerima Gratifikasi dapat menghubungi UPG Kabupaten Pati melalui nomor: 088229951779
atau dapat melalui website: https://gol.kpk.go.id